Agama Islam Korupsi Dalam Pandangan Islam


Melobi, Pemerasan, Bisnis, Konsultasi, Korupsi

POKOK BAHASAN
Pengertian korupsi menurut islam, Dalil larangan korupsi, Hukuman terhadap koruptor, Cara pemberantasan korupsi menurut islam, Nilai – nilai pendidikan dalam hukuman korupsi.

PENGERTIAN KORUPSI
korupsi berasal dari bahasa latin: Corruption dan Corruptus yang mempunyai arti buruk, bejad, menyimpang dari kesucian, perkataan menghina, atau memfitnah. Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan dan sebagainya untuk kepentingan pribadi maupun orang lain

BENTUK-BENTUK KORUPSI
Melanggar amanat (salah satu ciri munafik), Mencuri (bila mencapai nishab / batas minimal 93,6 gram emas ) terkena sangsi potongan tangan, jika saat ini harga emas / gram adalah Rp. 80.000. maka nishabnya adalah seharga Rp. 7.4.888,00, Perampokan karena terdapat unsur perampasan haknya seseorang dengan menggunakan kekuasaan / kewenangan, terkena hukum potong tangan dan kaki sebatas pergelangan secara bersilangan, Penggelapan., Penyuapan, Kecerobohan dalam Administrasi / Menegemen, Pemerasan maupun Penipuan.

PADA DASARNYA KORUPSI DIBAGI MENJADI 3 :
Korupsi Dengan Mempergunakan Kekuasaan, Korupsi Tidak Dengan Kekuasaan, Hukum Korupsi dalam Pandangan Islam.

KORUPSI DALAM TINJAUAN FIQIH ISLAM

KORUPSI DAN PENGERTIANNYA
Salah satu masalah besar di Indonesia dalam hal poltik. Dari Bahasa Latin, corruption atau corruptus Secara harfiah, korupsi berarti kebusukan, keburukan , kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral,  dan penyimpangan dari kesucian, Dalam KBBI diartikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Dalam Bahasa Arab dapat disebut ghulul yang artinya khianat dalam urusan harta rampasan perang, atau mencuri sesuatu dari harta rampasan perang sebelum dibagikan.

KORUPSI DALAM ISLAM

HUKUMNYA HARAM !!!!
Bertentangan dengan prinsip politik Islam dalam menunaikan amanat “ Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan secara adil “.  [anNisa : 58], Memakan harta manusia dengan cara bathil yang diharamkan oleh Allah, “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil”. [anNisa:29] Bertentangan dengan prinsip politik Islam dalam keharusan menepati janji, “ Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu  membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu sesudah meneguhkannya “.[an-Nahl:91], Berkhianat dan mengingkari janji yang dilakukan dalam korupsi adalah hal yang membuat koruptor menjadi kafir, Bertentangan dengan prinsip politk Islam dalam kemestian peredaran harta pada seluruh lapisan masyarakat, Supaya harta itu tidak hanya beredar di antara yang kaya diantara kamu “. [al Hasyar:7]

DAMPAK KORUPSI
Dampak sosial, Sanksi kenegaraan, Menanggung malu, Sanksi akhirat, Allah tidak menerima shadaqah seseorang dari harta ghulul(korupsi), Menghalangi terkabulnya doa.

PENULIS
Ulifatul Safitri
Dewindra Dwiyana
FPIK Universitas Brawijaya Angkatan 2015

EDITOR
Gery Puurnomo Aji Sutrisno
FPIK Universitas Brawijaya Angkatan 2015

Post a Comment for "Agama Islam Korupsi Dalam Pandangan Islam"